Solusi cerdas untuk pelaku UMK. Dirikan PT Perorangan resmi tanpa syarat modal dasar yang besar, tanpa perlu akta Notaris, dan proses jauh lebih cepat.
Langkah awal yang sempurna untuk legalitas usaha kecil dan menengah (UMK).
Tidak perlu repot mencari partner/rekan bisnis. Anda bisa bertindak sebagai Direktur sekaligus Pemegang Saham tunggal.
Proses registrasi langsung ke sistem Kemenkumham berupa Pernyataan Pendirian, menghemat biaya Notaris secara signifikan.
Status Badan Hukum resmi membuat harta pribadi Anda aman karena terpisah dari aset dan kewajiban perusahaan.
Memiliki PT mempermudah Anda membuka rekening giro perusahaan dan mengajukan pembiayaan/Kredit Usaha dari Bank.
Proses kilat tanpa birokrasi berbelit. Kami pandu dari awal hingga NIB Anda terbit.
Siapkan KTP, NPWP Pribadi, calon nama PT (3 kata), dan detail alamat/KBLI usaha Anda.
Tim kami akan melakukan pengecekan ketersediaan nama PT di database AHU Kemenkumham.
Kami memproses Pernyataan Pendirian untuk mendapatkan Sertifikat Pendaftaran PT dari Kemenkumham.
Kami mendaftarkan NPWP Badan dan mengurus NIB via OSS. PT Perorangan Anda siap digunakan!
Pilih paket legalitas sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Harga sangat terjangkau khusus untuk UMK.
Khusus Jasa Legalitas Saja
Legalitas + Virtual Office 1 Tahun
Informasi penting yang perlu Anda ketahui mengenai entitas PT Perorangan.